Pages

Ads 468x60px

Labels

FMI FMIPA UNNES

FMI FMIPA UNNES

Jaringan Rohis Mipa Nasional

Jaringan Rohis Mipa Nasional

Minggu, 29 April 2012

UKHUWAH ^^ (Kita Berbeda Tapi tetap Bersaudara)

Suatu ketika di dalam sebuah ruangan Fakultas Ushuluddin Jurusan Hadits. Ada sebuah peristiwa unik. Sebenarnya biasa saja sih. Hanya saja yang membuat unik adalah pertanyaan dari mahasiswa kepada sang Doktor. Ketika itu saya juga berada di dalam kelas mendengarkan muhadharah dari Doktor. Kebetulan kami saat itu belajar tentang madah “Milal wa Nihal”. Pelajaran yang cukup ditakuti oleh para mahasiswa (emangnyahantu?) hehe.




Salah seorang mahasiswa yang berasal dari India bertanya kepada sang dosen. Ya duktur…hal aqidah asy’ariah shohihah? Dengan tersenyum duktur tersebut menuliskan enam rukun iman di papan tulis. Mulai dari percaya kepada Allah sampai percaya kepada qadha’ dan qadhar. Kemudian duktur balik bertanya kepada para mahasiswa, adakah yang berbeda pendapat tentang percaya kepada qadha’ dan qadhar? Dengan serempak mahasiswa menjawab “tidak”. Beliau melanjutkan dengan pertanyaan adakah yang berbeda pendapat tentang percaya kepada hari akhir? “Tidak”. Percaya kepada kitab-kitab Allah, kepada para rasul Allah, kepada para malaikat, semuanya menjawab tidak ada yang berbeda. Pertanyaan terakhir, adakah yang berbeda pendapat tentang percaya kepada Allah? Tidak ada yang berbeda pendapat kecuali hal-hal furu’ (cabang) pada sifat-sifat Allah.
Yup, tidak bisa kita pungkiri banyaknya gerakan Islam saat ini. Satu sisi kita bahagia karena semakin banyak orang yang mulai mempunyai kesadaran Islam yang tinggi. Di sisi lain perbedaan harakah Islamiyah malah membuat sebagian orang menjadikan “anti” dengan harakah islamiyah yang lain. Bahkan yang lebih parahnya kita menganggap harakah kita yang paling benar sedangkan harakah islamiyah yang lain adalah salah dan ahli bid’ah. Na’udzubillah.
Ikhwati fillah, Dr Yusuf Qaradhawi dalam kitabnya “Ummah Islamiyah” mengatakan bahwa perbedaan di antara harakah Islamiyah hanyalah ikhtilâf tanawwu’ (perbedaan variatif) bukan ikhtilâf tadhâd (perbedaan kontradiktif). Yha, ikhtilaf yang ada dalam harakah Islamiyah hanyalah ikhtilaf dalam furû`ijtihâdiyah (masalah-masalah cabang yang merupakan lahan berijtihad). Perbedaan dalam hal ini adalah wajar dan masing-masing penganut pendapat harus saling toleran dan tidak boleh menggiring umat kepada perpecahan.

Perbedaan metode dakwah yang digunakan oleh harakah islamiyah sekarang seringkali menjadi pemicu perpecahan di antara mereka. Padahal mereka tidak berbeda pada asas-asas fundamen dan pokok-pokok ajaran yang bersumber dari Al-Quran, Sunnah dan Ijmâ` umat. Seharusnya mereka berusaha saling mencintai dan mendekati, karena perbedaan yang ada hanya sebatas perbedaan dalam metode yang sifatnya ijtihâdi. Ada sebagian kelompok umat yang fokus pada dunia dakwah, amar makrûf nahi mungkar dan memurnikan ajaran tauhid. Ada yang terjun dalam dunia pendidikan, ada yang terjun dalam dunia politik, ada yang berkorban nyawa untuk membela Islam dan hak-hak kaum muslimin, ada yang berjuang dengan menerangkan kebenaran dan memberi pencerahan dengan lisan maupun tulisan kepada umat, ada yang berjihad dengan menuntut ilmu, ada yang berjihad dengan harta dan sebagainya. Semuanya pada hakikatnya saling melengkapi, karena tidak mungkin satu kelompok dapat menutupi semua lubang yang berusaha ditutupi oleh kelompok yang lain.

Imam Hasan Al Banna dalam Majmuatu Rasail pada bab risalah dakwatuna mengatakan bahwa perbedaan dalam masalah furu’ adalah sebuah kemestian yang tidak bisa dihindari. Sangat sulit untuk menyatukan pendapat disebabkan oleh beberapa hal:
Pertama: Perbedaan akal manusia dalam mengistinbath suatu hukum. Agama kita ini terdiri dari ayat-ayat Al Qur’an, Hadits, dan nash-nash lainnya. Setiap orang akan berbeda dalam menafsirkan suatu nash tergantung sejauh mana ia memahami nash tersebut. Maka nggak perlu heran orang akan berbeda pendapat dalam menafsirkan suatu nash.
Kedua: Keluasan ilmu seseorang. Berkaitan erat dengan sebab yang sebelumnya. Sebagai contoh si A baru sekolah dasar sedangkan si B sudah kuliah. Maka dalam memandang sesuatu hal keduanya pasti akan berbeda. Ulama A sudah banyak mengkaji nash-nash hadits misalnya sehingga ia berdalil dengan hadits yang shahih. Kemudian ulama B tidak ahli dalam ilmu hadits, maka boleh jadi ia berdalil dengan hadits dhaif atau hadits mansukh (sudah dihapus).
Ketiga: Perbedaan dalam ithmi’nan qolb (ketenangan hati) pada satu hadits. Boleh jadi perawi ini mengatakan bahwa sanad hadits ini tsiqah, tapi tidak menutup kemungkinan ada ulama lain mengatakan bahwa si fulan orangnya mukhtalith (orang yang hafalannya melemah setelah terjadi peristiwa misalnya kitabnya terbakar atau sudah uzur) dan lain sebagainya. Salah satu pembahasan dalam ilmu hadits adalah ilmu Jarh wa Ta’dil. Makanya perbedaan suatu hal yang tidak bisa dihindari.
Bahkan para sahabat nabi saw juga berbeda pendapat, tapi hal tersebut tidak membuat perpecahan di antara mereka. Mereka adalah orang-orang yang sezaman dengan baginda Rasulullah saw. Lalu bagaimana dengan kita yang terpaut jauh dengan Rasulullah.

Ikhwati fillah, Jadilah orang-orang yang mempunyai kelapangan dada dalam menyikapi perbedaan “Ausa’unnas shadran”. Salah seorang ulama mengatakan “Kita saling tolong menolong dalam hal yang kita sepakati dan saling bertoleransi dalam perbedaan”. Bukankah persamaan kita lebih banyak ketimbang perbedaan, satu aqidah, satu Rasulullah, satu Al Qur’an. Maka masihkah kita ngotot menjelekkan sesama saudara?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Salam Ukhuwah sobat FMI ^_^